Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015
  JAKARTA. Ada kabar gembira buat Anda yang ingin mencicil kredit properti untuk rumah pertama, kedua dan seterusnya. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) memangkas setoran uang muka atau down payment (DP) untuk permintaan kredit rumah dan apartemen tipe di atas 22 - 70 meter persegi. Aturan ini berlaku untuk cicilan baru mulai 18 Juni 2015 di bank konvensional atau bank syariah. Yeti Kurniati, Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, mengatakan, pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) KPR untuk semua jenis permintaan kredit ini tidak akan membuat terjadi penggelembungan (bubble) properti, karena pertumbuhan ekonomi sedang lesu. “Justru pelonggaran LTV ini untuk memicu pertumbuhan kredit yang sedang rendah,” katanya, Rabu (24/6). Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui setoran uang muka KPR terbaru ini adalah daftar rasio LTV untuk bank konvensional : ATURAN KPR UNTUK BANK KONVENSIONAL  Kred
Program sejuta rumah yang diluncurkan pemerintah akhir April lalu, menawarkan beragam kemudahan. Selain uang muka yang hanya 1%, cicilan rumah pun sangat terjangkau, yaitu Rp500 ribu – Rp600 ribu per bulan. Di sisi lain, rumah subsidi dengan tenor 20 tahun ini mematok bunga KPR 5%, turun dari sebelumnya sebesar 7,5%. “Rumah murah ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap,” kata  Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin kepada  Liputan6.com . Dia menuturkan, ketentuan untuk mendapatkan kemudahan ini, konsumen harus memiliki pendapatan maksimal Rp4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan. “Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya,” terangnya. Namun bedanya, masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dari total sejuta rumah yang dibangun, sekitar